HadisTentang Batasan Pakaian Wanita / Adab Berpakaian Muslim Amalkan Agar Kita Semua Mendapat Kebaikan - 2) hadits nabi yang diriwayatkan oleh abu dawud. Yang masuk ke rumah beliau mengenakan pakaian Pembahasan kali ini adalah hadist tentang pakaian wanita lengkap beserta artinya. Didalam haditsnya Nabi Muhammad SAW menjelaskan banyak hal mengenai aurat wanita mulai bagaimana cara berpakaian yang benar hingga batasan batasannya. Dengan mengikuti petunjuk dan ajaran Rasulullah SAW, maka para perempuan muslimah akan selamat dan terbebas dari dosa. Perintah menutup aurat dalam al quran dan hadist Nabi SAW sangatlah jelas dan gamblang. Disitu dijelaskan bagaima hukum tidak menutup aurat bagi para wanita muslimah. Khusus artikel ini hanya akan membagikan hadits menutup aurat saja, untuk dalil ayat Al-Quran nya akan kami share di kesempatan lainnya. Dalam hadits-hadist yang ada jelaslah bahwa haram hukumnya wanita menampakkan auratnya kepada yang bukan muhrimya, hanya ada bagan tubuh saja yang diperbolehkan untuk ditampilkan. Ini adalah kewajiban dan perintah menutup aurat yang datang langsung dari Allah SWT dan Rasulnya. Sehingga para wanita muslimah hendaknya taat dan melakukan sesuai perintah syariat agama islam. Nah, ada beberapa hadits tentang batasan aurat wanita yang akan kami bagi dibawah ini. Langsung saja berikut ini kumpulan hadits tentang batasan pakaian wanita lengkap dengan terjemahan bahasa Indonesianya. Hadis Tentang Batasan Pakaian Wanita قَالَ يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلاَّ هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ Artinya Wahai Asma’, sesungguhnya seorang wanita, apabila telah balig mengalami haid, tidak layak tampak dari tubuhnya kecuali ini dan ini seraya menunjuk muka dan telapak tangannya. HR Abu Dawud. قَالَتْ أَمَرَنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نُخْرِجَهُنَّ فِي الْفِطْرِ وَالأَضْحَى الْعَوَاتِقَ وَالْحُيَّضَ وَذَوَاتِ الْخُدُورِ فَأَمَّا الْحُيَّضُ فَيَعْتَزِلْنَ الصَّلاَةَ وَيَشْهَدْنَ الْخَيْرَ وَدَعْوَةَ الْمُسْلِمِينَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللهِ إِحْدَانَا لاَ يَكُونُ لَهَا جِلْبَابٌ قَالَ لِتُلْبِسْهَا أُخْتُهَا مِنْ جِلْبَابِهَا Artinya Kami, para wanita, diperintahkan oleh Rasulullah untuk keluar pada saat Idul Fitri dan Idul Adha, baik para gadis, wanita yang sedang haid, maupun gadis-gadis pingitan. Wanita yang sedang haid diperintahkan meninggalkan shalat serta menyaksikan kebaikan dan dakwah syiar kaum Muslim. Aku bertanya, “ Ya Rasulullah, salah seorang di antara kami ada yang tidak memiliki jilbab. Rasulullah saw. bersabda Hendaklah saudaranya meminjamkan jilbabnya.” HR Muslim. Dari Abu Said Al-Khudri diriwayatkan bahwa suatu saat Nabi pernah bersabda, “Seorang pria tidak diperkenankan melihat aurat wanita, begitupula wanita tidak boleh melihat aurat wanita sesamanya.” HR. Muslim, Abu Daud dan At-Turmdzi. Diriwayatkan dari Bahaz bin Hakim dari kakeknya yang pernah bertanya kepada Rasulullah, “Wahai Rasulullah, bagian manakah dari aurat kami yang boleh kami tutupi dan kami biarkan tampak?” Rasulullah menjawab, “Jagalah dan jangan kau perlihatkan auratmu kecuali kepada istrimu atau kepada budak sahayamu.” HR. Abu Dawud dan At- Turmudzi Anas RA meriwayatkan bahwa Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam pernah mendatangi putrinya Fatimah Az-Zahra ra bersama seorang hamba sahaya yang telah diberikannya kepada putrinya, sedangkan ketika itu Fatimah mengenakan kain yang jika dengan pakaian tersebut ia menutupi kepalanya, maka kain penutup itu tidak sampai kepada kedua kakinya, dan jika kain itu digunakan sebagai penutup kedua kakinya maka kepalanya tidak tertutupi. Melihat hal demikian Rasulullah Shalallahu alahi wa aalihi wa shahbihi wa salam bersabda, “Hal itu tidak masalah engkau mengenakan kain penutup tersebut, karena yang ada di hadapanmu hanyalah ayah dan budak sahayamu.” Dan berkata A’mas dari Said bin jubair dari Ibnu abbas Dan jangan menampakkan perhiasan kecuali apa-apa yang boleh nampak darinya, yaitu wajahnya dan telapak tangannya dan cincinnya jarinya. Ibn Umar meriwayatkan bahwa Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam bersabda, “Barang siapa mengenakan pakaian seraya menariknya dengan maksud tampil dalam keadaan sombong, maka Allah SWT tidak akan melihatnya kelak di hari kiamat.” Ummu Salamah bertanya, “Bagaimana dengan yang diperbuat oleh kaum wanita dengan pakaian mereka yang memiliki ekor?” Rasul Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam menjawab, “Boleh mengulurkannya sejengkal”. “Kalau begitu, kaki-kaki mereka akan tersingkap” kata Umu Salamah. “Diulurkan lagi sehasta dan tidak boleh lebih dari itu.” HR. At-Turmudzi dan dianggap shahih olehnya. Demikianlah hadist tentang batasan pakaian wanita lengkap beserta artinya. Semoga hadits pendek tentang menutup aurat diatas bermanfaat dan menjadi pedoman para wanita muslimah dalam berpakaian agar selalu menutup auratnya.

قالالنبي صلى الله عليه وسلم: الْمَرْأَةُ عَوْرَةٌ مَسْتُورَةٌ. "Nabi SAW bersabda, 'Bahwa perempuan adalah aurat yang (harus) tertutup.'". Banyak literatur fiqh klasik yang menulis teks hadits ini dengan redaksi seperti tertulis di atas. Akan tetapi Muhammad bin 'Abd al-Wahid al

Jawaban 1. al-Ahzab/3359 يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا Artinya “Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Swt. Maha Pengampun, Maha Penyayang.” Tentang Batasan Pakaian Wanita قَالَ يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلاَّ هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ» Artinya Wahai Asma’, sesungguhnya seorang wanita, apabila telah balig mengalami haid, tidak layak tampak dari tubuhnya kecuali ini dan ini seraya menunjuk muka dan telapak tangannya. HR Abu Dawud. Perintah Allah SWT Manfaat menggunaka jilbab yang pertama untuk menjalankan perintah Allah SWT. Berjilbab adalah salah satu bentuk menjalankan perintah Allah SWT bagi kaum muslimah. Mengenakan jilbab juga merupakan bentuk takwa dan iman seorang hamba terhadap segala perintah-Nya. Dengan mengikuti perintah-Nya untuk menggunakan jilbab, Anda telah berhasil dalam mematuhi aturan dan kewajiban dari-Nya. Hukum bagi wanita yang tidak mengenakan jilbab dalam agama Islam adalah dosa, seperti yang dijelaskan dalam hadist shahih berikut ini, Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam bersabda “Aku melihat ada perempuan di gantung rambutnya, otaknya mendidih. Perempuan tersebut adalah perempuan yang mengumbar dan mempertontonkan rambutnya kepada laki-laki selain suaminya. Perempuan ini mukanya akan menghitam dan memakan isi perutnya sendiri.” HR. Bukhari dan Muslim. -Terlihat Lebih Anggun Manfaat menggunakan jilbab yang kedua untuk membuat peampilan Anda terlihat lebih anggun dan cantik. Dengan jilbab, ada kesan pendewasaan dan keanggunan yang terpancar dari pemakainya. Penampilan seseorang yang mengenakan jilbab juga cenderung terlihat rapi, menambah nilai feminin. Dengan menutup aurat secara baik dan benar, penampilan Anda akan nampak lebih anggun dan berkesan. -. Lindungi Kulit dari Sinar UV Manfaat menggunakan jilbab yang ketiga untuk membantu melindungi kulit dari paparan sinar UV yang terkenal berbahaya, dikutip dari publikasi Sinar ultraviolet matahari dinilai berbahaya jika mengenai kulit dalam waktu tertentu. Berbagai masalah kesehatan akibat sinar UV tersebut antara lain adalah kulit keriput, kerusakan mata, hingga kanker kulit. Para ahli kesehatan kemudian memperingatkan orang-orang untuk menggunakan sunblock demi melindungi kulit mereka. Namun saran terbaik sebenarnya adalah memakai pakaian yang menutupi seluruh tubuh. Hampir sama seperti matahari, udara panas juga membawa dampak buruk bagi kesehatan, khususnya pada otak. Jadi ketika udara sedang sangat panas dan seseorang harus keluar rumah, ahli kesehatan menyarankan untuk memakai pakaian yang dapat melindungi diri. Terutama pada bagian mata, kepala, dan leher untuk mengurangi risiko kesehatan yang menyerang otak. Di sinilah letak fungsi jilbab bagi wanita muslimah. pandangan -Membubarkan -Menasehati dan mendakwahi – Menentang dan melawan – Melaporkan -menolak dalam hati 5. -Mendapat dosa. -Memancing orang lain untuk berbuat Jahat. -Menimbulkan fitnah. Penjelasan semoga membantuu jadikan jawaban terbaik Sekarang akan dibahas kumpulan hadist mengenai batasan pakaian wanita yang dilengkapi dengan artinya. Sebagai seorang wanita muslim, maka sudah menjadi kewajiban untuk menutup aurat secara sempurna serta tidak menampakkannya kecuali kepada mahramnya atau yang berhak. Jadi kita perlu berbusana dengan tepat sesuai dengan ajaran islam supaya aurat kita tidak tampak kepada orang sembarangan Islam seniri sudah mengatur tentang aurat ini secara lengkap dan detail. Terdapat beberapa dalil ayat Al-Qur’an serta hadist yang menjelaskan tentang kewajiban menutup aurat lengkap dengan batasan-batasannya. Kemudian sebagai seorang muslimah yang taat, maka para kaum hawa seharusnya taat serta patuh dengan peraturan syariat agama islam secara mutlak. Islam sudah menjabarkan secara jelas didalam hadist-hadist mengenai batasan aurat perempuam dimana Rasulullah SAW mengatakan jika perempuan wajib menutup auratnya sehingga tidak tampak bagian tubuhnya. Silahkan langsung perhatikan dibawah ini hadist mengenai batasan busana perempuan lengkap dengan terjemahan dalam bahasa Indonesia. Hadis Tentang Batasan Pakaian Wanita قَالَ يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلاَّ هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ» Artinya Wahai Asma’, sesungguhnya seorang wanita, apabila telah balig mengalami haid, tidak layak tampak dari tubuhnya kecuali ini dan ini seraya menunjuk muka dan telapak tangannya. HR Abu Dawud. قَالَتْ أَمَرَنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نُخْرِجَهُنَّ فِي الْفِطْرِ وَالأَضْحَى الْعَوَاتِقَ وَالْحُيَّضَ وَذَوَاتِ الْخُدُورِ فَأَمَّا الْحُيَّضُ فَيَعْتَزِلْنَ الصَّلاَةَ وَيَشْهَدْنَ الْخَيْرَ وَدَعْوَةَ الْمُسْلِمِينَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللهِ إِحْدَانَا لاَ يَكُونُ لَهَا جِلْبَابٌ قَالَ لِتُلْبِسْهَا أُخْتُهَا مِنْ جِلْبَابِهَا» Artinya Kami, para wanita, diperintahkan oleh Rasulullah untuk keluar pada saat Idul Fitri dan Idul Adha, baik para gadis, wanita yang sedang haid, maupun gadis-gadis pingitan. Wanita yang sedang haid diperintahkan meninggalkan shalat serta menyaksikan kebaikan dan dakwah syiar kaum Muslim. Aku bertanya, “ Ya Rasulullah, salah seorang di antara kami ada yang tidak memiliki jilbab. Rasulullah saw. bersabda Hendaklah saudaranya meminjamkan jilbabnya.” HR Muslim. Referensi Tambahan Kemudian berkatalah A’mas dari Said bin Jubari dari Ibnu Abbas Dan jangan memperlihatkan perhiasan terkecuali apa-apa yang boleh nampak darinya yakni wajah serta telapak tangan dan cincin jarinya. Anas RA meriwayatkan jika Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shabihi wa salam pernah mengunjungi putrinya, sementara saat itu Fatimah memakai kain yang apabila dengan busana tersebut dia menutupi kepalanya, maka kain itu tidak sampai menutup kedua kakinya, serta apabila kain tersebut dipakai untuk menutup kedua kakainya maka kepala tadi tidak akan tertutupi. Melihat hal yang seperti itu Rasulullah Shalallahu alahi wa aalii wa shahbihi wa salam bersabda “Halini tak menjadi masalah engkau memakai kain penutup tersebut, sebab yang ada didepan mu hanyalah ayah serta budak sahayamu” Diriwayatkan dari Bahaz bin Hakim dari Kakeknya yang pernah menanyakan kepada Rasulullah, “Wahai Rasullulah, Pada bagian mana saja dari aurat yang kami yang diperbolehkan untuk kami tutupi serta kami biarkan terlihat? Rasulullah pun menjawab, “Jagalah serta jangan kau tampakkan auratmu terkeuali kepada istrimu ataupun budak sahayamu”. HR. Abu Dawud dan At-Turmdzi. Diriwayatkan jika Sayyiddina Ali RA pernah mengatakan “ Aku memberi hadiah kepada Nabi Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam sebuah baju yang terkandung campuran kain sutra, Nabi lalu mengembalikannya lagi kepadaku kemudian aku pun menggunakannya. Kemudian aku melihat kemurkaan muncul pada wajah Nabi Rasulullah Shalallahu alaihi waaalihi wa shahbihi wa salam seraya berkata. “Sesungguhnya aku tidak mengembalikannya kepadamu bukan untukkau gunakan, tetapi untuk kau potong kemudian kamu jadikan kerudung untuk kaum perempuan”. Hadist ini sudah disepakati keasliannya shahih.Demikianlah kumpulan hadist mengenai batasan busana untuk perempuan lengkap. Semoga hadist pendek mengenai menutup aurat diatas bermanfaat serta membuat kita lebih taat kepada Allah SWT terutama dalam menutup aurat. 0 items $ – Hadist shahih tentang batasan pakaian wanita. Ketika seorang wanita atau perempuan keluar rumah, ia akan sangat mungkin bertemu dengan lawan jenis laki-laki yang bukan muhrimnya. Saat itu, seorang wanita diwajibkan untuk menjaga auratnya. Sebab dalam Alquran dan hadist dijelaskan bahwa seorang wanita harus mengetahui batas aurat yang harus ditutupi. Cara berpakaian hingga berkerudungnya pun juga perlu diperhatikan. Namun mungkin masih ada beberapa muslimah yang belum mengetahui batasannya. Bila kita mempelahajari Alquran dan hadist, maka kita akan mendapatkan petunjuk mengenai bagaimana seharusnya wanita berpakaian didasarkan pada batasan pakaian wanita. Pakaian-pakaian yang dikenakan juga harus diperhatikan mengenai ketebalannya agar tidak terlhiat transparan dan ketat. Untuk itu pada kesempatan ini kami akan menjelaskan dan membagikan daftar kumpulan hadist shahih tentang pakaian wanita. Simak ulasan lengkapnya pada pembahasan di bawah berikut ini. Tanpa banyak basa basi lagi, langsung saja silahkan simak pemabahasan lengkap mengenai daftar kumpulan hadist shahih tentang pakaian wanita. Ditulis dalam teks lafadz bahasa Arab, latin, dan terjemahan Indonesia lengkap. قَالَ يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلاَّ هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ» Artinya Wahai Asma’, sesungguhnya seorang wanita, apabila telah balig mengalami haid, tidak layak tampak dari tubuhnya kecuali ini dan ini seraya menunjuk muka dan telapak tangannya. HR Abu Dawud. قَالَتْ أَمَرَنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نُخْرِجَهُنَّ فِي الْفِطْرِ وَالأَضْحَى الْعَوَاتِقَ وَالْحُيَّضَ وَذَوَاتِ الْخُدُورِ فَأَمَّا الْحُيَّضُ فَيَعْتَزِلْنَ الصَّلاَةَ وَيَشْهَدْنَ الْخَيْرَ وَدَعْوَةَ الْمُسْلِمِينَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللهِ إِحْدَانَا لاَ يَكُونُ لَهَا جِلْبَابٌ قَالَ لِتُلْبِسْهَا أُخْتُهَا مِنْ جِلْبَابِهَا» Artinya Kami, para wanita, diperintahkan oleh Rasulullah untuk keluar pada saat Idul Fitri dan Idul Adha, baik para gadis, wanita yang sedang haid, maupun gadis-gadis pingitan. Wanita yang sedang haid diperintahkan meninggalkan shalat serta menyaksikan kebaikan dan dakwah syiar kaum Muslim. Aku bertanya, “ Ya Rasulullah, salah seorang di antara kami ada yang tidak memiliki jilbab. Rasulullah saw. bersabda Hendaklah saudaranya meminjamkan jilbabnya.” HR Muslim. Kesimpulan Sekian pembahasan singkat mengenai hadist shahih tentang batasan pakaian wanita, 3. tuliskan beberapa manfaat menggunakan jilbab., hr. abu dawud, no. 4104 dan al baihaqi no. 3218., tulislah salah satu hadis tentang perilaku jujur lengkap dengan artinya, tulislah salah satu ayat yang berhubungan dengan memanjangkan jilbab. Baca hinggake dada lengkap dengan artinya. 2. Tulislah salah satu Hadis tentang batasan pakaian wanita lengkap dengan artinya. 3. Tuliskan beberapa manfaat menggunakan jilbab. 4. Sebutkan sikapmu yang harus ditunjukkan ketika terlihat oleh mata ada kemaksiatan. 5. Tuliskan 3 (tiga) dampak negatif akibat membuka aurat. Pendidikan Agama Islam dan Ilustrasi mengganti kain hijab. Foto Shutter Stock Dalam Islam, wanita diperintahkan untuk menutup auratnya dengan benar sesuai ketentuan syar’i. Jumhur ulama menyepakati batasannya sampai seluruh anggota tubuh, kecuali telapak tangan dan bahasa, aurat berasal dari kata “aar” yang berarti aib. Sedangkan secara istilah, aurat adalah bagian anggota tubuh yang tidak boleh diperlihatkan kepada orang lain selain mahramnya. Dalam beberapa kitab, ulama fiqih telah mengkaji adab menutup aurat untuk umat Muslim, khususnya wanita. Mereka disyariatkan untuk menggunakan pakaian yang longgar, tidak terawang, dan tidak membentuk lekuk pada syariat tersebut, wanita yang memakai pakaian ketat tentu tidak diperbolehkan. Banyak hadits tentang wanita berpakaian ketat yang disabdakan Rasulullah SAW. Hadits tentang Wanita Berpakaian KetatJumhur ulama mengatakan bahwa wanita dilarang untuk mengenakan pakaian ketat di tempat umum seperti pasar, jalan raya, kantor, dan lain sebagainya. Sebab, ini bisa mengundang syahwat lawan jenis yang memakai hijab dengan dalaman. Foto Shutter StockKhalid bin Abdurrahman dalam buku Bahaya Mode menyebutkan, pakaian ketat merupakan fitnah bagi seorang wanita yang dikhawatirkan bisa membawa petaka di kemudian hari. Gaya berpakaian seperti ini tidak dianjurkan dalam SAW telah memberikan peringatan tegas kepada para wanita untuk menutup auratnya dengan benar. Dalam sebuah hadits, beliau melarang wanita mengenakan pakaian ketat dan mempertontonkannya. Dari Usamah bin Yazid dia mengatakan, Rasulullah pernah memakaikanku baju Quthbiyyah yang tebal. Baju tersebut dulu dihadiahkan Dihyah Al Kalbi kepada beliau. Lalu, aku memakaikan baju itu kepada istriku. Suatu kala Rasulullah SAW bertanya, "Kenapa baju Quthbiyyahnya tidak engkau pakai?" Aku menjawab, "Baju tersebut kupakaikan pada istriku wahai Rasulullah." Beliau berkata, "Suruh ia memakai baju rangkap di dalamnya karena aku khawatir Quthbiyyah itu menggambarkan bentuk tulangnya."Berpakaian ketat termasuk dalam tindakan tabarruj, yaitu berlebihan dalam menampakkan perhiasan dan kecantikan. Dalam salah satu riwayat dikatakan, gaya berpakaian ini sama saja seperti lekuk tubuh terlihat dengan jelas tanpa ada pembatas di antaranya. Hal ini bisa mengundang nafsu syahwat laki-laki yang Hijab Foto Shutterstock/MawardiBaharMenurut jumhur ulama, segala bentuk pakaian, gerak-gerik, ucapan, serta aroma yang bertujuan untuk mengundang rangsangan birahi dilarang dalam Islam. Dikutip dari jurnal Ansharullah yang berjudul Pakaian Muslimah dalam Perspektif Hadits dan Hukum Islam, Rasulullah SAW bersabda"Barangsiapa memakai baju kemewahan karena ingin dipuji, maka pada hari kiamat Allah akan mengenakan untuknya baju semisal. Ia menambahkan dari Abu Awanah, "lalu akan dilahab oleh api neraka." Telah menceritakan kepada kami Musaddad berkata, telah menceritakan kepada kami Abu Awanah ia berkata, "Yaitu baju kehinaan." HR. Abu DaudAdapun pakaian yang dianjurkan bagi seorang wanita adalah pakaian yang longgar, menutupi seluruh anggota badan, dan tidak terawang. Dalam surat Al-Ahzab ayat 59, Allah Swt berfirman"Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, "Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka."Apa itu aurat?Bagaimana batasan aurat seorang wanita dalam Islam?Bagaimana hukum seorang wanita yang berpakaian ketat?

SuratAl-Ma'idah Ayat 89. orang miskin) yang untuk setiap orang sebanyak mud (yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan)) yaitu sesuatu yang biasa dijadikan sebagai seperti baju gamis, serban dan muqayyad (dan siapa yang tidak menemukan) di antara yang telah disebutkan (maka

Hai, nama saya Si Rajin. Saya adalah seorang penulis profesional yang ingin membuat artikel ini untuk memberikan informasi yang berguna dan dapat diandalkan tentang batasan pakaian wanita dalam Islam. Saya berharap artikel ini dapat membantu Anda memahami lebih jelas mengenai hal tersebut. Batasan Pakaian Wanita dalam Islam Pertanyaan yang Sering Diajukan Keuntungan Berpakaian Sesuai dengan Syariat Tips Berpakaian Sesuai dengan Syariat Ringkasan Batasan Pakaian Wanita dalam Islam Dalam Islam, wanita diperintahkan untuk menutup auratnya. Aurat adalah bagian tubuh yang harus ditutupi saat berada di depan orang yang bukan mahramnya. Bagi wanita, auratnya adalah seluruh bagian tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Berikut adalah beberapa hadis tentang batasan pakaian wanita dalam Islam beserta artinya “Aisyah ra. berkata, “Wanita-wanita dahulu pernah melemparkan kain yang telah dijahit atau dipakai ke atas kepala mereka sehingga menutupi kepala, leher, dan punggung mereka.” HR Bukhari dan Muslim Artinya Wanita-wanita dahulu menutupi seluruh bagian tubuhnya termasuk kepala, leher, dan punggung. “Rasulullah saw. bersabda, Wanita itu aurat. Jika ia keluar rumah tanpa menutup auratnya, maka syetan akan menggoda kaum laki-laki yang melihatnya.'” HR Tirmidzi Artinya Wanita harus menutup auratnya saat keluar rumah agar tidak menimbulkan fitnah. “Janganlah wanita memakai pakaian yang transparan sehingga menampakkan kulitnya atau memakai pakaian yang ketat sehingga menampakkan bentuk tubuhnya.” HR Abu Daud Artinya Wanita tidak boleh memakai pakaian yang transparan atau ketat sehingga menampakkan auratnya. “Rasulullah saw. bersabda, Wanita yang berpakaian tetapi telanjang adalah wanita yang berpakaian tetapi telanjang.'” HR Ahmad Artinya Wanita yang berpakaian tetapi tidak menutupi auratnya sama saja dengan wanita yang telanjang. Oleh karena itu, sebagai seorang muslimah, kita harus memperhatikan cara berpakaian kita agar sesuai dengan ajaran Islam. Pertanyaan yang Sering Diajukan Apa saja yang termasuk aurat wanita? Aurat wanita adalah seluruh bagian tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Bagaimana cara menutup aurat saat berpakaian? Cara menutup aurat saat berpakaian adalah dengan memakai pakaian yang longgar dan menutupi seluruh bagian tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Apakah boleh memakai pakaian yang ketat dan transparan? Tidak, wanita tidak boleh memakai pakaian yang ketat dan transparan sehingga menampakkan auratnya. Apakah boleh memakai make up? Boleh, asalkan tidak berlebihan dan tetap menutup aurat. Bagaimana cara berpakaian yang sopan dan sesuai dengan syariat? Cara berpakaian yang sopan dan sesuai dengan syariat adalah dengan memakai pakaian yang longgar dan menutupi seluruh bagian tubuh kecuali wajah dan telapak tangan serta memilih warna pakaian yang tidak mencolok. Bagaimana menghindari pakaian yang mencolok? Hindari memakai pakaian dengan warna-warna mencolok seperti merah, hijau neon, atau warna-warna cerah lainnya. Lebih baik memilih warna-warna netral seperti hitam, putih, atau abu-abu. Apakah boleh memakai pakaian yang berhiasan? Boleh, asalkan tidak berlebihan dan tetap menutup aurat. Apakah boleh memakai celana? Boleh, asalkan celana tersebut longgar dan menutupi seluruh bagian kaki. Keuntungan Berpakaian Sesuai dengan Syariat Berpakaian sesuai dengan syariat memiliki beberapa keuntungan, antara lain Menjaga martabat diri sebagai seorang muslimah. Tidak menimbulkan fitnah dan menghindari perbuatan maksiat. Meningkatkan kepercayaan diri dan tampil lebih anggun. Tips Berpakaian Sesuai dengan Syariat Berikut adalah beberapa tips berpakaian sesuai dengan syariat Memilih pakaian yang longgar dan menutupi seluruh bagian tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Memilih warna pakaian yang netral dan tidak mencolok. Hindari memakai pakaian yang ketat, transparan, atau terlalu berlebihan. Memakai hijab yang menutupi seluruh rambut dan leher. Memakai alas kaki yang sopan dan tidak mencolok. Ringkasan Dalam Islam, wanita diperintahkan untuk menutup auratnya saat berada di depan orang yang bukan mahramnya. Aurat wanita adalah seluruh bagian tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Berpakaian sesuai dengan syariat memiliki banyak keuntungan, antara lain menjaga martabat diri sebagai seorang muslimah, tidak menimbulkan fitnah dan mencegah perbuatan maksiat, serta meningkatkan kepercayaan diri dan tampil lebih anggun. Beberapa tips berpakaian sesuai dengan syariat adalah memilih pakaian yang longgar dan menutupi seluruh bagian tubuh kecuali wajah dan telapak tangan, memilih warna pakaian yang netral dan tidak mencolok, serta memakai hijab yang menutupi seluruh rambut dan leher.

yangmengandung arti perbuata n, hal, cara dan sebagainya. Bisa juga berarti memeli- 7 Batasan di atas, dikutip dari Abu Ahmadi, tema hadis tentang dengan data-data sebag ai berikut: 18.

Sekarang akan dibahas kumpulan hadist mengenai batasan pakaian wanita yang dilengkapi dengan artinya. Sebagai seorang wanita muslim, maka sudah menjadi kewajiban untuk menutup aurat secara sempurna serta tidak menampakkannya kecuali kepada mahramnya atau yang berhak. Jadi kita perlu berbusana dengan tepat sesuai dengan ajaran islam supaya aurat kita tidak tampak kepada orang sembarangan Islam seniri sudah mengatur tentang aurat ini secara lengkap dan detail. Terdapat beberapa dalil ayat Al-Qur’an serta hadist yang menjelaskan tentang kewajiban menutup aurat lengkap dengan batasan-batasannya. Kemudian sebagai seorang muslimah yang taat, maka para kaum hawa seharusnya taat serta patuh dengan peraturan syariat agama islam secara mutlak. Islam sudah menjabarkan secara jelas didalam hadist-hadist mengenai batasan aurat perempuam dimana Rasulullah SAW mengatakan jika perempuan wajib menutup auratnya sehingga tidak tampak bagian tubuhnya. Silahkan langsung perhatikan dibawah ini hadist mengenai batasan busana perempuan lengkap dengan terjemahan dalam bahasa Indonesia. Hadis Tentang Batasan Pakaian Wanita قَالَ يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلاَّ هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ» Artinya Wahai Asma’, sesungguhnya seorang wanita, apabila telah balig mengalami haid, tidak layak tampak dari tubuhnya kecuali ini dan ini seraya menunjuk muka dan telapak tangannya. HR Abu Dawud. قَالَتْ أَمَرَنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نُخْرِجَهُنَّ فِي الْفِطْرِ وَالأَضْحَى الْعَوَاتِقَ وَالْحُيَّضَ وَذَوَاتِ الْخُدُورِ فَأَمَّا الْحُيَّضُ فَيَعْتَزِلْنَ الصَّلاَةَ وَيَشْهَدْنَ الْخَيْرَ وَدَعْوَةَ الْمُسْلِمِينَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللهِ إِحْدَانَا لاَ يَكُونُ لَهَا جِلْبَابٌ قَالَ لِتُلْبِسْهَا أُخْتُهَا مِنْ جِلْبَابِهَا» Artinya Kami, para wanita, diperintahkan oleh Rasulullah untuk keluar pada saat Idul Fitri dan Idul Adha, baik para gadis, wanita yang sedang haid, maupun gadis-gadis pingitan. Wanita yang sedang haid diperintahkan meninggalkan shalat serta menyaksikan kebaikan dan dakwah syiar kaum Muslim. Aku bertanya, “ Ya Rasulullah, salah seorang di antara kami ada yang tidak memiliki jilbab. Rasulullah saw. bersabda Hendaklah saudaranya meminjamkan jilbabnya.” HR Muslim. Referensi Tambahan Kemudian berkatalah A’mas dari Said bin Jubari dari Ibnu Abbas Dan jangan memperlihatkan perhiasan terkecuali apa-apa yang boleh nampak darinya yakni wajah serta telapak tangan dan cincin jarinya. Anas RA meriwayatkan jika Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shabihi wa salam pernah mengunjungi putrinya, sementara saat itu Fatimah memakai kain yang apabila dengan busana tersebut dia menutupi kepalanya, maka kain itu tidak sampai menutup kedua kakinya, serta apabila kain tersebut dipakai untuk menutup kedua kakainya maka kepala tadi tidak akan tertutupi. Melihat hal yang seperti itu Rasulullah Shalallahu alahi wa aalii wa shahbihi wa salam bersabda “Halini tak menjadi masalah engkau memakai kain penutup tersebut, sebab yang ada didepan mu hanyalah ayah serta budak sahayamu” Diriwayatkan dari Bahaz bin Hakim dari Kakeknya yang pernah menanyakan kepada Rasulullah, “Wahai Rasullulah, Pada bagian mana saja dari aurat yang kami yang diperbolehkan untuk kami tutupi serta kami biarkan terlihat? Rasulullah pun menjawab, “Jagalah serta jangan kau tampakkan auratmu terkeuali kepada istrimu ataupun budak sahayamu”. HR. Abu Dawud dan At-Turmdzi. Diriwayatkan jika Sayyiddina Ali RA pernah mengatakan “ Aku memberi hadiah kepada Nabi Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam sebuah baju yang terkandung campuran kain sutra, Nabi lalu mengembalikannya lagi kepadaku kemudian aku pun menggunakannya. Kemudian aku melihat kemurkaan muncul pada wajah Nabi Rasulullah Shalallahu alaihi waaalihi wa shahbihi wa salam seraya berkata. “Sesungguhnya aku tidak mengembalikannya kepadamu bukan untukkau gunakan, tetapi untuk kau potong kemudian kamu jadikan kerudung untuk kaum perempuan”. Hadist ini sudah disepakati keasliannya shahih.Demikianlah kumpulan hadist mengenai batasan busana untuk perempuan lengkap. Semoga hadist pendek mengenai menutup aurat diatas bermanfaat serta membuat kita lebih taat kepada Allah SWT terutama dalam menutup aurat. 0 items $ Kali ini akan dibahas kumpulan hadist tentang batasan pakaian wanita lengkap dengan artinya. Sebagai seorang muslimah, maka wajib untuk selalu menutup aurat dan tidak memperlihatkan auratnya kecuali hanya kepada muhrimnya atau yang berhak. Jadi kita haruslah berpakaian dengan benar sesuai aturan islam agar aurat kita tidak terlihat kepada sembarang orang. Islam sendiri mengatur mengenai aurat ini secara jelas dan detail. Ada beberapa dalil ayat Al Quran dan hadist menutup aurat dimana didalamnya dijelaskan mengenai kewajiban dan perintah menutup aurat beserta batasan batasannya. Dan selanjutnya sebagai seorang muslimah yang taat, maka para kaum wanita hendaknya taat dan path dengan aturan syariat agama islam secara penuh. Dalam hal ini jika kita diperintahkan berjilbab dan menutup aurat, maka wajib hukumnya dilakukan. Sedangkan hukum tidak menutup aurat adalah haram dan mendapatkan dosa. Untuk tata cara menutup aurat yang benar, islam sudah menjelaskannya didalam hadist hadits tentang batasan aurat wanita dimana Nabi Mhammad SAW menerangkan ahwa wanita haruslah mentup auratnya sehingga tidak terlihat bagian tubuhnya. Dan langsung saja simak dibawah ini kumpulan hadist tentang batasan pakaian wanita lengkap beserta terjemahan bahasa Indonesianya. Hadis Tentang Batasan Pakaian Wanita قَالَ يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلاَّ هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ» Artinya Wahai Asma’, sesungguhnya seorang wanita, apabila telah balig mengalami haid, tidak layak tampak dari tubuhnya kecuali ini dan ini seraya menunjuk muka dan telapak tangannya. HR Abu Dawud. قَالَتْ أَمَرَنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نُخْرِجَهُنَّ فِي الْفِطْرِ وَالأَضْحَى الْعَوَاتِقَ وَالْحُيَّضَ وَذَوَاتِ الْخُدُورِ فَأَمَّا الْحُيَّضُ فَيَعْتَزِلْنَ الصَّلاَةَ وَيَشْهَدْنَ الْخَيْرَ وَدَعْوَةَ الْمُسْلِمِينَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللهِ إِحْدَانَا لاَ يَكُونُ لَهَا جِلْبَابٌ قَالَ لِتُلْبِسْهَا أُخْتُهَا مِنْ جِلْبَابِهَا» Artinya Kami, para wanita, diperintahkan oleh Rasulullah untuk keluar pada saat Idul Fitri dan Idul Adha, baik para gadis, wanita yang sedang haid, maupun gadis-gadis pingitan. Wanita yang sedang haid diperintahkan meninggalkan shalat serta menyaksikan kebaikan dan dakwah syiar kaum Muslim. Aku bertanya, “ Ya Rasulullah, salah seorang di antara kami ada yang tidak memiliki jilbab. Rasulullah saw. bersabda Hendaklah saudaranya meminjamkan jilbabnya.” HR Muslim. Dan berkata A’mas dari Said bin jubair dari Ibnu abbas Dan jangan menampakkan perhiasan kecuali apa-apa yang boleh nampak darinya, yaitu wajahnya dan telapak tangannya dan cincinnya jarinya. Anas RA meriwayatkan bahwa Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam pernah mendatangi putrinya Fatimah Az-Zahra ra bersama seorang hamba sahaya yang telah diberikannya kepada putrinya, sedangkan ketika itu Fatimah mengenakan kain yang jika dengan pakaian tersebut ia menutupi kepalanya, maka kain penutup itu tidak sampai kepada kedua kakinya, dan jika kain itu digunakan sebagai penutup kedua kakinya maka kepalanya tidak tertutupi. Melihat hal demikian Rasulullah Shalallahu alahi wa aalihi wa shahbihi wa salam bersabda, “Hal itu tidak masalah engkau mengenakan kain penutup tersebut, karena yang ada di hadapanmu hanyalah ayah dan budak sahayamu.” Diriwayatkan dari Bahaz bin Hakim dari kakeknya yang pernah bertanya kepada Rasulullah, “Wahai Rasulullah, bagian manakah dari aurat kami yang boleh kami tutupi dan kami biarkan tampak?” Rasulullah menjawab, “Jagalah dan jangan kau perlihatkan auratmu kecuali kepada istrimu atau kepada budak sahayamu.” HR. Abu Dawud dan At- Turmudzi Dari Abu Said Al-Khudri diriwayatkan bahwa suatu saat Nabi pernah bersabda, “Seorang pria tidak diperkenankan melihat aurat wanita, begitupula wanita tidak boleh melihat aurat wanita sesamanya.” HR. Muslim, Abu Daud dan At-Turmdzi. Diriwayatkan bahwa Sayyidina Ali RA pernah berkata, “Aku menghadiahkan kepada Nabi Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam sebuah pakaian yang mengandung campuran kain sutera. Nabi kemudian mengembalikannya lagi kepadaku maka aku pun memakainya. Lantas aku melihat kemurkaan tampak pada wajah Nabi Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam seraya bersabda, “Sesungguhnya aku tidak mengembalikannya kepadamu bukan untuk kau pakai, melainkan untuk kau potong-potong lalu kau jadikan sebagai kerudung bagi kaum wanita.” Hadits ini disepakati keshahihannya. Demikianlah kumpulan hadits tentang batasan pakaian wanita lengkap. Semoga hadits pendek tentang menutup aurat diatas bermanfaat dan menjadikan kita taat pada perintah ALLAH SWT dalam menutup aurat. Wallahu a'lam. Imamjuga berarti kitab atau semisalnya. Jamak kata al-imam tersebut adalah a'immah. Dalam al-Qur'an, kata imam (bentuk tunggal) dipergunakan sebanyak 7 kali. Sementara kata a`immah (bentuk plural) 5 kali dengan arti dan maksud yang bervariasi sesuai dengan penggunaannya. Ia bisa bermakna jalan umum (QS. Yāsīn [36]: 12); pedoman (QS. Connection timed out Error code 522 2023-06-15 004711 UTC What happened? The initial connection between Cloudflare's network and the origin web server timed out. As a result, the web page can not be displayed. What can I do? If you're a visitor of this website Please try again in a few minutes. If you're the owner of this website Contact your hosting provider letting them know your web server is not completing requests. An Error 522 means that the request was able to connect to your web server, but that the request didn't finish. The most likely cause is that something on your server is hogging resources. Additional troubleshooting information here. Cloudflare Ray ID 7d76cc1dff3e0b8e • Your IP • Performance & security by Cloudflare I Air suci dan mensucikan, yaitu air muthlaq artinya air yang masih murni, dapat digunakan untuk bersuci dengan tidak makruh, (air muthlak artinya air yang sewajarnya). 'l. Air suci dan dapat mensucikan, tetapi makruh digunakan, ya­ itu air musyammas (air yang dipanaskan dengan matahari) di tempat logam yang bukan emas. t. Dalam Islam, pakaian wanita memiliki aturan yang harus diikuti. Aturan tersebut dijelaskan dalam Al-Quran dan Hadis, sehingga setiap muslimah harus mematuhi aturan tersebut. Di bawah ini, akan dijelaskan hadis tentang batasan pakaian wanita lengkap dengan artinya. Hadis Ke-1 Hijab sebagai Pelindung Rasulullah SAW bersabda, “Wanita adalah aurat, maka jika ia keluar rumah, syaitan akan mengejarnya dan membujuknya. Oleh karena itu, jika seorang wanita keluar rumah tanpa hijab, maka ia telah membuka pintu syaitan.” HR. Tirmidzi Hadis ini mengajarkan bahwa hijab adalah pelindung bagi wanita dari godaan syaitan. Wanita yang keluar rumah tanpa hijab, akan lebih mudah tergoda oleh godaan syaitan. Oleh karena itu, muslimah harus memakai hijab ketika keluar rumah. Hadis Ke-2 Pakaian Tidak Ketat dan Tidak Tembus Pandang Rasulullah SAW bersabda, “Janganlah wanita memakai pakaian yang ketat dan tidak tembus pandang, karena itu akan menunjukkan bentuk tubuhnya dan menimbulkan godaan.” HR. Abu Daud Hadis ini mengajarkan bahwa pakaian wanita harus tidak ketat dan tidak tembus pandang. Pakaian yang ketat dan tembus pandang dapat menunjukkan bentuk tubuhnya dan menimbulkan godaan pada orang lain. Oleh karena itu, muslimah harus memakai pakaian yang longgar dan tidak tembus pandang. Hadis Ke-3 Tidak Memakai Parfum saat Keluar Rumah Rasulullah SAW bersabda, “Wanita yang memakai minyak wangi dan keluar dari rumahnya, maka ia seperti zinah dua kali.” HR. Abu Daud Hadis ini mengajarkan bahwa wanita tidak boleh memakai parfum saat keluar rumah. Karena jika memakai parfum, akan menarik perhatian dan menimbulkan godaan pada orang lain. Oleh karena itu, muslimah harus menghindari penggunaan parfum saat keluar rumah. Hadis Ke-4 Menutupi Seluruh Tubuh Kecuali Wajah dan Telapak Tangan Rasulullah SAW bersabda, “Wanita harus menutup seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan.” HR. Abu Daud Hadis ini mengajarkan bahwa wanita harus menutup seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan. Hal ini dilakukan untuk menghindari godaan pada diri sendiri maupun orang lain. Oleh karena itu, muslimah harus memakai pakaian yang menutupi seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan. Hadis Ke-5 Pakaian Tidak Berlebihan dan Tidak Minim Rasulullah SAW bersabda, “Wanita yang memakai pakaian seperti pakaian laki-laki, maka ia tidak termasuk di antara kami. Dan wanita yang memakai pakaian yang berlebihan, maka ia seperti orang yang berbuat zinah. Dan wanita yang memakai pakaian yang minim, maka ia seperti orang yang telanjang.” HR. Tirmidzi Hadis ini mengajarkan bahwa pakaian wanita harus sesuai dengan syariat Islam. Pakaian yang seperti pakaian laki-laki tidak boleh dipakai oleh wanita. Pakaian yang berlebihan dapat menarik perhatian dan menimbulkan godaan, sedangkan pakaian yang minim dapat menimbulkan kesalahpahaman dan menarik perhatian orang lain. Oleh karena itu, muslimah harus memakai pakaian yang sesuai dengan aturan Islam. Hadis Ke-6 Tidak Meniru Pakaian Orang Kafir Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa meniru suatu kaum, maka ia termasuk di antara mereka.” HR. Abu Daud Hadis ini mengajarkan bahwa muslimah tidak boleh meniru pakaian orang kafir. Meniru pakaian orang kafir dapat menimbulkan kesalahpahaman dan menyerupai mereka. Oleh karena itu, muslimah harus memakai pakaian yang sesuai dengan syariat Islam dan tidak meniru pakaian orang kafir. Hadis Ke-7 Pakaian yang Tidak Menimbulkan Suara Berisik Rasulullah SAW bersabda, “Wanita yang memakai pakaian yang berisik seperti suara keledai, maka ia telah berbuat dosa.” HR. Abu Daud Hadis ini mengajarkan bahwa muslimah harus memakai pakaian yang tidak menimbulkan suara berisik. Pakaian yang berisik dapat mengganggu orang lain dan menarik perhatian pada diri sendiri. Oleh karena itu, muslimah harus memakai pakaian yang tidak menimbulkan suara berisik. Hadis Ke-8 Pakaian yang Bersih dan Rapi Rasulullah SAW bersabda, “Allah itu baik dan mencintai kebaikan, dan Dia menyukai orang-orang yang bersih dan rapi.” HR. Muslim Hadis ini mengajarkan bahwa muslimah harus memakai pakaian yang bersih dan rapi. Pakaian yang bersih dan rapi menunjukkan kebaikan dan mencerminkan sifat Allah yang baik. Oleh karena itu, muslimah harus memakai pakaian yang bersih dan rapi. Hadis Ke-9 Pakaian yang Tidak Mengumbar Aurat Rasulullah SAW bersabda, “Janganlah seorang wanita memperlihatkan auratnya kecuali kepada suaminya.” HR. Tirmidzi Hadis ini mengajarkan bahwa muslimah harus memakai pakaian yang tidak mengumbar aurat. Aurat yang harus ditutupi adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Oleh karena itu, muslimah harus memakai pakaian yang menutup seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan. Hadis Ke-10 Pakaian yang Tidak Membuat Sulit Bergerak Rasulullah SAW bersabda, “Janganlah seorang wanita memakai pakaian yang menyulitkannya untuk bergerak.” HR. Abu Daud Hadis ini mengajarkan bahwa muslimah harus memakai pakaian yang tidak membuat sulit untuk bergerak. Pakaian yang terlalu ketat atau terlalu longgar dapat mengganggu gerakan dan membuat tidak nyaman. Oleh karena itu, muslimah harus memakai pakaian yang nyaman untuk bergerak. Hadis Ke-11 Pakaian yang Tidak Menyebabkan Penyakit Rasulullah SAW bersabda, “Janganlah seorang wanita memakai pakaian yang dapat menyebabkan penyakit.” HR. Abu Daud Hadis ini mengajarkan bahwa muslimah harus memakai pakaian yang tidak menyebabkan penyakit. Pakaian yang terlalu ketat atau terlalu panas dapat menyebabkan penyakit pada kulit atau tubuh. Oleh karena itu, muslimah harus memakai pakaian yang nyaman dan tidak menyebabkan penyakit. Hadis Ke-12 Pakaian yang Tidak Membuat Terkena Matahari Rasulullah SAW bersabda, “Janganlah seorang wanita memakai pakaian yang membuatnya terkena matahari.” HR. Abu Daud Hadis ini mengajarkan bahwa muslimah harus memakai pakaian yang tidak membuat terkena matahari. Terkena matahari secara langsung dapat menyebabkan kerusakan pada kulit dan kesehatan tubuh. Oleh karena itu, muslimah harus memakai pakaian yang anti-UV dan tidak membuat terkena matahari secara langsung. Hadis Ke-13 Pakaian yang Tidak Menyebabkan Keringat Berlebih Rasulullah SAW bersabda, “Janganlah seorang wanita memakai pakaian yang menyebabkan keringat berlebihan.” HR. Abu Daud Hadis ini mengajarkan bahwa muslimah harus memakai pakaian yang tidak menyebabkan keringat berlebihan. Keringat berlebihan dapat menyebabkan bau badan dan membuat tidak nyaman. Oleh karena itu, muslimah harus memakai pakaian yang anti-keringat dan tidak menyebabkan keringat berlebihan. Hadis Ke-14 Pakaian yang Tidak Menimbulkan Bau Badan Rasulullah SAW bersabda, “Janganlah seorang wanita memakai pakaian yang membuatnya berbau tidak sedap.” HR. Abu Daud Hadis ini mengajarkan bahwa muslimah harus memakai pakaian yang bersih dan tidak menimbulkan bau badan. Pakaian yang kotor atau basah dapat menimbulkan bau badan dan membuat tidak nyaman. Oleh karena itu, muslimah harus memakai pakaian yang bersih dan tidak menimbulkan bau badan. Hadis Ke-15 Pakaian yang Tidak Menimbulkan Kebisingan Rasulullah SAW bersabda, “Janganlah seorang wanita memakai pakaian yang membuat kebisingan.” HR. Abu Daud Hadis ini mengajarkan bahwa muslimah harus memakai pakaian yang tidak menimbulkan kebisingan. Pakaian yang berisik dapat mengganggu orang lain dan membuat tidak nyaman. Oleh karena itu, muslimah harus memakai pakaian yang tidak menimbulkan kebisingan. Hadis Ke-16 Pakaian yang Tidak Menimbulkan Ketidaknyamanan pada Orang Lain 2021-09-13 Ht1hLV.
  • aa7967125v.pages.dev/256
  • aa7967125v.pages.dev/37
  • aa7967125v.pages.dev/84
  • aa7967125v.pages.dev/290
  • aa7967125v.pages.dev/233
  • aa7967125v.pages.dev/185
  • aa7967125v.pages.dev/301
  • aa7967125v.pages.dev/175
  • aa7967125v.pages.dev/337
  • hadis tentang batasan pakaian wanita lengkap dengan artinya